Peran Kesiswaan dalam Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Abstract
Maraknya tindak kekerasan di sekolah menunjukkan betapa pentingnya menjaga anak-anak tetap aman di kelas. Sekolah harus menciptakan suasana belajar yang ramah, aman, dan nyaman jika ingin berperan sebagai agen pengembangan karakter. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan proyek Sekolah Ramah Anak (SRA). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana siswa SMA Muhammadiyah 9 Kota Bekas berkontribusi terhadap penerapan cita-cita sekolah ramah anak. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Metode pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan informan kunci dari siswa dan siswa yang aktif mengikuti program SRA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SMA Muhammadiyah 9 Kota Bekasi telah berhasil menerapkan sembilan pilar utama yang mendukung sekolah ramah anak, meliputi: kebijakan pro-anak, lingkungan fisik yang aman dan nyaman, fasilitas ramah anak, ruang terbuka hijau, guru dan staf yang peduli dan terlatih, partisipasi siswa, kurikulum yang menyenangkan dan inklusif, layanan konseling, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat. Hasilnya, sekolah tersebut menduduki peringkat 13 sekolah swasta terbaik di Kota Bekasi tahun 2024, prestasi akademik siswanya meningkat, dan banyak lulusannya yang diterima di universitas bergengsi. Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa keterlibatan siswa secara aktif sangat penting untuk membangun lingkungan sekolah yang ramah anak yang memiliki pengaruh baik pada karakter siswa, kualitas pendidikan, dan reputasi sekolah secara keseluruhan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi Selvi Yusnitasari, Wahiduddin, W., Ryza Jazid Burhanuddin Nur, & Marini Amalia. (2023). Pelatihan Pemberdayaan Kantin Sekolah BERHAZI (Beragam, Halal, Bergizi) di Sekolah Menengah Pertama Kota Parepare. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 2(1), 1–7. https://doi.org/10.55123/abdikan.v2i1.1132
Andryawan, A., Laurencia, C., & Putri, M. P. T. (2023). Peran Guru dalam Mencegah dan Mengatasi Terjadinya Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(6), 2837–2850.
Asiyani, G., Afandi, N. K., & Asiah, S. N. (2023). Perencanaan Komunikasi Kemitraan Untuk Mendukung Pelaksanaan Awal Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Jurnal Anak Usia Dini Holistik Integratif (AUDHI), 6(1), 37. https://doi.org/10.36722/jaudhi.v6i1.1973
Bawole, G. H., Mawuntu, J. R., Voges, S. O., Studi, P., Ilmu, S., & Hukum, F. (2025). Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT. 13(2).
Fadillah, A. N. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Aksi Perundungan. Jurnal Belo, 5(1), 86–100. https://doi.org/10.30598/belovol5issue1page86-100
Fajri, M., Zurqoni, Z., & Sugeng, S. (2023). Analisis Data Kualitatif Dalam Evaluasi Kurikulum Program Studi Sarjana Pendidikan Agama Islam Di Kalimantan Timur. Afeksi: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 4(1), 27–42. https://doi.org/10.35672/afeksi.v4i1.58
Ilham, I. (2020). PENDIDIKAN ISLAM DI MADRASAH: Suatu Kajian Permasalahan dan Solusi Pendidikan Madrasah dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam. TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 4(2), 103–124. https://doi.org/10.52266/tadjid.v4i2.516
Istianah, A., Maftuh, B., & Malihah, E. (2023). Konsep Sekolah Damai: Harmonisasi Profil Pelajar Pancasila Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Jurnal Education and Development, 11(3), 333–342. https://doi.org/10.37081/ed.v11i3.5048
Juita, G., Jahera, J., Zulkifli, A., & Ananda, R. (2024). Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran Yang Efektif. Elementary School, 11, 572–582.
Kurniawan, T. (2021). Peran Parlemen Dalam Perlindungan Anak. Jurnal DPR, 6(1), 37–51. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/467
Mendidik, S., Artikel, I., Ruang, P., Siswa, R., & Kuriasih, N. (2024). Serumpun Mendidik Volume 01 Nomor 2, Juli 2024. 01, 81–87.
Nusantara, J. P. (2025). Jurnal Penelitian Nusantara Tahapan Legislasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan Oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat Menulis : Jurnal Penelitian Nusantara. 1(2), 74–78.
Piri Megalia. (2013). Perlindungan Hukum TerhadapTindakan Eksploitasi Anak(Kajian Undang-Undang Nomor 23Tahun 2002). Lex Administratum, 1(2), 25–41. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/3013
Sabriyah Dara Kospa, H., Mutaqin, Z., Imron, & Dwi Hanani, A. (2020). Upaya Peningkatan Kualitas Lingkungan Sekolah Dasar Melalui Perbaikan Ruang Terbuka Hijau Dan Pembuatan Biopori. Prosiding SEMSINA, 21–26.
Sari, D., Amin, A., & Dewi, D. E. C. (2024). Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. In Jurnal Riset dan Inovasi Pembelajaran (Vol. 4, Issue 2). https://doi.org/10.51574/jrip.v4i2.1578
Sebagai, D., Memperoleh, S., Sarjana, G., Studi, P., Jurusan, A., Sipil, T., Teknik, F., & Malikussaleh, U. (2024). Kajian kesiapan dan kesesuaian desain child friendly space berdasarkan standar unicef.
Susanti, T. (2015). Pelaksanaan Layanan Konseling Kelompok pada Siswa Cerdas Istimewa di SMA Negeri Kota Malang. Jurnal Konseling GUSJIGANG, 1(1), 1–16. http://malangraya.web.id/
Yosada, K. R., & Kurniati, A. (2019). Menciptakan Sekolah Ramah Anak. JURNAL PENDIDIKAN DASAR PERKHASA: Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar, 5(2), 145–154. https://doi.org/10.31932/jpdp.v5i2.480
DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v7i5.8275
Article Metrics
Abstract view : 121 timesPDF - 70 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Roro Rohayati, Titi Dewi Jayanti, Irnie Victorynie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



1.png)