Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program RINDI (Rintisan Desa Inklusi) dalam Pemenuhan Hak Disabilitas
Abstract
Rintisan Desa Inklusi (RINDI) merupakan salah satu program dari lembaga SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) yang bertujuan menjadikan masyarakat yang inklusi dan desa inklusi yang terbuka universal untuk siapapun tanpa memandang keturunan, ras, status sosial-ekonomi, pendidikan, latar belakang, adat istiadat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemberdayaanmasyarakat melalui program RINDI (Rintisan Desa Inklusi) dalam pemenuhan hakdisabilitas di Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif denganmetode deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data,reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan. Pengumpulan datayang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek dalampenelitian ini adalah wakil direktur SIGAB, staff divisi desa inklusi SIGAB, danpengurus kelompok difabel Desa Sidorejo. Penelitian ini dilakukan pada bulan Junihingga bulan Agustus 2023. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaanmasyarakat melalui program RINDI (Rintisan Desa Inklusi) dilakukan dengan membentukkelompok difabel desa (KDD) yang berperan sebagai wadah bagi masyarakatdisabilitas untuk memenuhi haknya. KDD bekerja sama dengan pemerintah desasetempat dalam memenuhi kebutuhan disabilitas. Setiap KDD memiliki beberapaprogram kerja seperti pelatihan, pengembangan potensi, pemberian modal usaha,layanan umum bagi difabel, dan berbagai macam program lainnya yang akanbermanfaat bagi difabel.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anugrah, G. F., & Sukapti, M. (2022). Peran Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (Ppdi Dpc Samarinda) Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kota …. 10(4), 181–194. http://ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2022/11/Jurnal GAdis Fitra (11-03-22-11-35-49).pdf
BPS. (2018). Statistik Kesejahteraan Rakyat (S. S. R. Tangga (ed.)). Badan Pusat Statistik.
Eza Yulisnaini. (2018). Peran Komunitas Young Voices Dalam Pemberdayaan Disabilitas Di Kota Banda Aceh. Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam - Banda Aceh, h. 34-35.
Hastuti, Dewi, R. K., Pramana, R. P., & Sadaly, H. (2020). Kendala mewujudkan pembangunan inklusif terhadap penyandang disabilitas. https://smeru.or.id/sites/default/files/publication/wp_disabilitas_in_0.pdf
Indonesia, R. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Ucv, I(02), 0–116. http://dspace.unitru.edu.pe/bitstream/handle/UNITRU/10947/Miñano Guevara%2C Karen Anali.pdf?sequence=1&isAllowed=y%0Ahttps://repository.upb.edu.co/bitstream/handle/20.500.11912/3346/Diversidad de Macroinvertebrados Acuáticos Y SU.pdf?sequence=1&isAllowed=
Ishak Salim, Suharto, M. S. (2020). Modul Membangun Desa Inklusif (Ishak Salim (ed.)). SIGAB.
Luthfiana Putri A’isyah. (2021). Peran Sasana Inklusi Dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Dalam Penanganan Covid-19 Bagi Difabel Di Daerah Istimewa Yogyakarta. In Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (Vol. 6, Issue 1).
Madalina, E. N. L. dan M. (2020). Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terkait Penyelenggaraan Desa Inklusi dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukoharjo. 4(1), 13–26.
Nasution, H. A., & Marwandianto, M. (2019). Memilih dan Dipilih, Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilihan Umum: Studi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal HAM, 10(2), 161. https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.161-178
Ndaumanu, F. (2020). Hak Penyandang Disabilitas: Antara Tanggung Jawab dan Pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah. Jurnal HAM, 11(1), 131. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.131-150
PMKS, D. S. P. Y. (2019). Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Tahun 2019 : Penyandang Disabilitas dan Anak dengan Kedisabilitasan. 1, 2019.
Publik, J. R., Daerah, P., & Malang, D. K. (2020). dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas ( Studi Pada Rehabilitasi Sosial Disabilitas Kota Malang ) Ilmu Administrasi Publik , Fakultas Ilmu Administrasi , Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang , 65144 , Indonesia Pendahuluan Kajian Teori. 14(3), 43–50.
Ratih Probosiwi. (2017). Desa Inklusi Sebagai Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan bagi Penyandang Disabilitas. Desa Inklusi Sebagai Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Bagi Penyandang Disabilitas, 41(3), 217–228.
Saidah, D. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Disabilitas Melalui Keterampilan Handicraft : Tuna Rungu Wicara di Yayasan Rumah Regis Tanjung Barat Jakarta Selatan.
Saputro, M. B., Surbakti, N., & Wardiono, K. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Korban Tindak Pidana Asusila: Studi di Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB). Jurnal Jurisprudence, 10(1), 73–93. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v10i1.10527
Sholehah, I. (2017). Pemberdayaan Difabel Melalui Asset Based Approach: Studi Kasus di Dusun Piring Desa Srihardono Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul Oleh Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (RTPD). Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 1(1), 183. https://doi.org/10.14421/jpm.2017.011-09
SIGAB. (2013). Profil Lembaga SIGAB. Sigab.or.Id. https://www.sigab.or.id/id/article/profil-lembaga-sigab
Siregar, N. A. M., & Purbantara, A. (2020). Melawan Stigma Diskriminatif: Strategi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Desa Panggungharjo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 4(1), 27–50. https://doi.org/10.14421/jpm.2020.041-02
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kualitatif dan R and D. In Bandung: Alfabeta (Vol. 3, Issue April).
To’atin. (2019). Strategi Lembaga Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dalam Pemberdayaan Wanita Disabilitas di Jakarta Pusat. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i5.5675
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Muhammad Fikri Agusman, Luqman Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



1.png)